KTSP itu singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Setiap sekolah harus punya KTSP yang di dalamnya terdapat perangkat mengajar.
KTSP terdiri dari
Dokumen I, Dokumen II, dan Dokumen III.
Dokumen I berisi kurikulum yg digunakan sekolah yang sudah disusun tinggal validasi pengawas setelah itu dibawa ke Provinsi.
Dokumen II berisi perangkat mengajar seperti RPP yang dibuat oleh Bapak/Ibu Guru.
Dokumen III berisi perangkat Silabus.