Power Point Tentang Sunnah dan Ijtihad
Pengertian Sunnah Secara Terminologi : 1. Menurut Ahli Usul Fikih Segala sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad SAW , baik berupa perkataan, perbuatan dan taqrir (ketetapan) yang dijadikan dalil hukum syari’at. 2. Mayoritas Ulama Apa yang datang dari Rasulullah SAW, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapannya yang dijadikan sebagai dasar syari’at, disampaikan dengan cara yang sahih dan dapat dijadikan sbagai hujjah (dalil). 3. Ahli Hadits Sunah sebagai segala perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat, keadaan, tabiat/watak da sirah (perjalanan hidup) Nabi Muhammad SAW, baik yang berkaitan dengan hukum maupun tidak, baik yang terjadi sebelum Nabi diangkat sebagai rasul maupun setelahnya.
Pengertian Ijtihad : Berasal dari kata Jahada yang berarti “mencurahkan segala kemampuan atau menanggung beban”. Menurut bahasa diartikan sebagai usaha yang optimal dan menangung beban berat. Secara umum sebagai upaya sungguh-sungguh untuk mengeluarkan suatu hukum tertentu dari al-Qur’an dan sunah dengan syarat dan metode tertentu. Ijtihad adalah sebuah alat untuk merumuskan hukum/aturan tertentu dari sumber asli islam.
Berikut Sekilas Power Point mengenai Sunnah dan Ijtihad Lengkapnya bisa dilihat dibawah ini :
File Download Power Point (PPT) Sunnah dan Ijtihad Download Disini