Tujuan dan Fungsi
Pendidikan Karakter
Tujuan-dan-Fungsi-Pendidikan-Karakter |
Kemendiknas (2011) memaparkan beberapa tujuan dari pendidikan karakter yaitu mengembangkan nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila, meliputi :
a. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik;
b. Membangun bangsa yang berkarakter Pancasila;
c. Mengembangkkan potensi warga Negara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia
Hal itu merupakan tujuan pendidikan karakter secara umum. Kemendiknas (2018) tujuan pendidikan karakter dalam arti khusus untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter atau akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
Kemendiknas (2011) menyatakan bahwa :
pendidikan karakter memiliki fungsi yaitu, membangun kehidupan kebangsaan yang multikultural; membangun peradaban kehidupan kebangsaan yang cerdas, berbudaya luhur, dan mampu berkontribusi terhadap pengembangan kehidupan umat manusia; mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik serta keteladanan baik; membangun sikap warga Negara yang cinta damai, kreatif, mandiri, dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam suatu harmoni.
Pendidikan karakter menurut Heritage Foundation dalam Zubaedi (2011:113) bertujuan membentuk manusia secara utuh (holistis) yang berkarakter, yaitu mengembangkan aspek fisik, emosi, sosial, kreativitas, spiritual, dan intelektual peserta didik secara optimal. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dan fungsi pendidikan karakter yang diterapkan disekolah yaitu agar mampu membangun dan mengembangkan potensi peserta didik yang cerdas, berbudi luhur, dan toleransi yang tinggi melalui sikap-sikap yang telah tertanamkan melalui nilai-nilai karakter, dan juga menjadikan anak bangsa yang bermartabat.