Struktur Sentralisasi dan Desentralisasi(Kekurangan dan Kelebihan)

Struktur Sentralisasi dan Desentralisasi(Kekurangan dan Kelebihan)|struktur sentralisasi, struktur desentralisasi, kelebihan sentralisasi, kelebihan desentralisasi
Struktur Sentralisasi dan Desentralisasi
(Kekurangan dan Kelebihan)
struktur-sentralisasi-dan-desentralisasi-kekurangan-dan-kelebihan
struktur-sentralisasi-dan-desentralisasi-kekurangan-dan-kelebihan

Struktur sentralisasi

Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.

Di negara-negara yang organisasi pendidikannya dijalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan pusat di pusat pemerintahan, maka pemerintahan daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apa pun. Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam produser-produser pelaksanaan tugasnya, sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya. Segala kegiatan yang dilakukan sekolah haruslah sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada, dan setidak-tidaknya telah mendapat izin terlebih dahulu dari pusat sebelum mereka berbuat yang menyimpang dari kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformalitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah lingkungan di negara itu. Dari uraian di atas , jelaslah bahwa sistem sentralisasi yang ekstrim seperti ini banyak mengandung keburukan-keburukan seperti Hal yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan Terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, Timbul penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformitasi yang mekanis dalam administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.

Adapun kelebihan dan kekurangan dari sistem struktur sentralisasi sebagai berikut : 

Kelebihan dari Sistem Sentralisasi :

• Lebih mudah untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan dari pusat 
• Lebih cepat pengambilan keputusan 
• lebih mudah untuk menunjukan kepemimpinan yang kuat. 
• Pertukaran data dan / atau informasi dapat dilakukan dengan mudah karena keseragaman teknologi penyimpanan data primer maupun sekunder. 
• Jaminan terbentuknya sistem holistik dan koheren diseluruh tataran organisasi karena sifatnya yang standard dan terpusat.

Kekurangan Sentralisasi :
• Manajer Lokal cenderung jauh lebih dekat dengan kebutuhan pelanggan.
• Kurangnya otorisasi turun hirarki mungkin mengurangi motivasi manager 
• Layanan pelanggan tidak mendapat manfaat dari fleksibilitas dan kecepatan dan pengambilan keputusan local. 
• Terbatas kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pengguna. 
• Karena biasanya akan mengarah pada suatu standard tertentu, kerap perlu dikeluarkan biaya yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan nonstandard

Struktur desentralisasi

Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.

Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan pendidikan, nasihat-nasihat dan konsultasi.

Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi seperti kabupaten, distrik kecamatan, dan seterusnya, dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-masing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan penentuan personel/guru, gaji guru-guru/pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian, serta pemeliharaan gedung sekolah.

Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupkan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintah dan masyarakat setempat. Semua kegiatana sekolah dijalankannya mendapat pengawasan dam social-control yang langsung dari pemerintah dan masyarakat setempat.

Kelebihan Desentralisasi: 
• Peningkatan tanggung jawab terhadap pengeluaran biaya 
• Peningkatan kepuasan pemakai 
• Keputusan yang dibuat lebih dekat dengan pemakai 
• Keputusan yang bertujuan untuk menyanjung hirarki 
• Penghematan biaya karena tidak semua unit yang memerlukan komputasi membutuhkan perangkat computer dengan spesifikasi yang sama. 
• Pendidikan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. 
• Kemungkinan adanya persaingan yang sehat di antara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah pendidikan yang baik 
• Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena merasa dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah dan masyarakat setempat. 

 Adapun Kekurangan Desentralisasi : 
• Pengambilan keputusan tidak terlalu strategis 
• Memungkinkan kekacauan kontrol terhadap sistem computer 
• Kurangnya pengawasan pengendalian 
• Wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi. 
• Sulit dikontrol oleh pemerinah pusat. 
• Masa transisi dari sistem sentralisasi ke desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
• Kurang jelasnya pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah. • Kemampuan keuangan daerah yang terbatas. 
• Sumber daya manusia yang belum memadai. 
• Kapasitas manajemen daerah yang belum memadai. 
• Restrukturisasi kelembagaan daerah yang belum matang. 
• Pemerintah pusat secara psikologis kurang siap untuk kehilangan otoritasnya. 
• Meningkatnya kesenjangan anggaran pendidikan antara daerah,antar sekolah antar individu warga masyarakat. 


• Keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan masyarakat (orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja sekolah akan menurundari waktu sebelumnya,sehingga akan menurunkan motivasi dan kreatifitas tenaga kependidikan di sekolahuntuk melakukan pembaruan. 
• Biaya administrasi di sekolah meningkat karena prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya administrasi, dan sisanya baru didistribusikan ke sekolah. 
• Kebijakan pemerintah daerah yang tidak memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan pendidikan. 
• Penggunaan otoritas masyarakat yang belum tentu memahami sepenuhnya permasalahan dan pengelolaan pendidikan yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pendidikan. 
• Kesenjangan sumber daya pendidikan yang tajam di karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda. Mengakibatkan kesenjangan mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial. 
• Terjadinya pemindahan borok-borok pengelolaan pendidikan dari pusat ke daerah. 
• Permasalahan keterlambatan di terbitkanya PP tentang pembagian urusan.
• Pemerintah engan dalam mendelegasikan kewenangan kepada daerah, hal ini terlihat dari masih adanya balai pelaksanaan teknis pusat di daerah yang di bentuk oleh departemen teknis, pelaksanaan pembiayaanya bersumber dari pusat yang konsekuensinya berkurang inovasi dan kreatifitas di daerah dalam melaksanakan kewenanganya. 
• Sistem hukum dan pembuktian terbalik masih absurd atau kabur sehinga muncul keraguan satuan kerja dalam melaksanakan program atau kegiatan di daerah.
• Belum optimalnya pengelolahan sumber daya yang berakibat pada rendahnya PAD, hal ini berimplikasi pada rendahnya Rasio PAD terhadap APBD. 
• Belum optimalnya penerapan sangsi dan penghargaan bagi sumber daya manusia aparatur di daerah.
• Pemekaran ego bagaimana berbagi bagi kekuasaan atau orang mendapat bagian kekuasaan di daerah mencoba memekarkan daerah yang akan menghabiskan APBN negara. 
• Korupsi pemindahan ladang korupsi dari pusat kedaerah. 
• Konflik vertikel dan herizontan, misalnya dalam pelaksanaan pilkada . 
• Munculnya pilkada langsung yang banyak menghabiskan dana dan rawan konflik. Ongkos yang di bayar untuk pilkada (Ongkos Demokrasi) sangat mahal di Indonesia adalah konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah.
close