Rapor Pendidikan
(Hasil Asesmen Nasional) 2021
Informasi hasil Rapor Pendidikan (Hasil Asesmen Nasional) 2021 yang telah diterbitkan pada 01 April 2022 oleh kemdikbud memberikan pandangan pendidik dan peserta didik bahwa sebagian terdapat perbandingan terbalik antara perilaku pendidik/sekolah dengan hasil peserta didik, Selengkapnya silakan lihat artikel dibawah ini.
Ringkasan
AN(Asesmen Nasional) terdiri dari 3 aspek penilaian:
Kompetensi literasi-numerasi, karakter, dan lingkungan pembelajaran.
Asesmen Kompetensi
Minimum (AKM)
Literasi-Numerasi:
• Pengukuran kompetensi literasi dan numerasi pada
peserta didik
• Asesmen berfokus pada pengembangan daya nalar
dibanding pengetahuan konten
survei karakter
• Survei terhadap sikap, nilai, dan kebiasaan yang
mencerminkan profil Pelajar Pancasila
• Basis untuk tumbuh kembang peserta didik secara utuh
dan tidak hanya berfokus pada dimensi kognitif.
Survei Lingkungan
Belajar
Pengukuran terhadap kualitas pembelajaran, refleksi
pendidik, perbaikan praktik belajar, iklim keamanan dan
inklusivitas satuan pendidikan, dan latar belakang
keluarga peserta didik
• Dasar untuk diagnosis masalah dan perencanaan
perbaikan
Hasil AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) 2021
Terdapat isu kompetensi peserta didik di Indonesia dengan
perbedaan capaian per jenjang.
Capaian Kompetensi Literasi : 1 dari 2 peserta didik
belum mencapai kompetensi
minimum literasi.
Capaian Kompetensi Numerasi: 2 dari 3 peserta didik
belum mencapai kompetensi
minimum numerasi.
Kompetensi literasi dan numerasi yang rendah berpotensi berakibat
buruk pada keberlangsungan masyarakat, antara lain
1. Kesulitan untuk peserta didik
melanjutkan belajar di
tingkat pendidikan
selanjutnya, karena literasi
dan numerasi adalah
fondasi kemampuan belajar.
2. Daya saing rendah di era
berbasis teknologi dan
digital terutama di kancah
internasional.
3. Kesadaran rendah
terhadap hoax yang
disebarkan di masyarakat.
Kesenjangan antar daerah serta kesenjangan antar satuan
pendidikan dalam satu daerah masih tinggi. Performa satuan pendidikan
terbaik di salah satu
kabupaten di luar pulau
Jawa setara dengan
performa satuan pendidikan
terburuk di salah satu kota di
pulau Jawa
• Begitu pula kesenjangan
antara satuan pendidikan
terbaik dan terburuk dalam
daerah yang sama masih
tinggi
• Intervensi spesifik terhadap
satuan pendidikan tertentu
dapat memiliki dampak
yang signifikan Jenjang pendidikan SD/MI/sederajat adalah jenjang yang
memiliki proporsi satuan pendidikan "Perlu Intervensi Khusus"
terbanyak untuk kompetensi numerasi.
18% satuan pendidikan di Jenjang SD/
MI/sederajat berada pada kategori
Perlu Intervensi Khusus, jauh lebih tinggi
dibandingkan jenjang lain seperti
SMP (8%), SMA (6%), dan SMK (7%)
Oleh karena itu penting untuk
mengimplementasikan program-program Kemdikbudristek seperti
Kurikulum Merdeka, Kurikulum Darurat,
Modul Literasi dan Numerasi, serta
Kampus Mengajar yang mendukung
pemulihan pembelajaran terutama di
jenjang SD/MI/sederajat.
Hasil Survei Karakter (2021)
Iman, taqwa, dan akhlak mulia dan kreativitas merupakan
karakter yang paling menonjol dari peserta didik Indonesia
Hasil karakter SD/MI/
sederajat cukup tinggi
tetapi terdapat indikasi
pengerjaan oleh
pendidik (WOW).
Hasil SMA/SMK/MA/
sederajat relatif lebih
tinggi dibanding
dengan hasil SD/MI/
sederajat atau SMP/
MTs/sederaja
Kebinekaan global dan kemandirian
merupakan aspek yang relatif paling
rendah dari peserta didik Indonesia
Iman, taqwa, dan akhlak mulia dan kreativitas merupakan
aspek yang paling menonjol dari peserta didik Indonesia tetapi sarana peserta didik untuk menyalurkan kreativitas
masih terbatas. Semakin baik karakter, maka semakin
baik capaian literasi dan numerasi.
Terdapat korelasi antara
kompetensi literasi-numerasi
dan karakter peserta didik
–
menunjukkan pentingnya
kurikulum dan pembelajaran
yang holistik
Kualitas pembelajaran dan
iklim satuan pendidikan
penting untuk diperhatikan
–
lebih penting dari aspek
sarana-prasarana dan
administratif.
Hasil Survei Lingkungan Belajar (2021)
Survei Lingkungan Belajar mengukur faktor-faktor yang mempengaruhi
hasil belajar peserta didik, seperti kualitas pembelajaran, iklim
keamanan, dan iklim kebinekaan.
Kualitas pembelajaran:
tingkat kualitas interaksi
antara pendidik dan
peserta didik, dan materi
pembelajaran dalam proses
pengajaran dan
pembelajaran.
Iklim keamanan: tingkat rasa
aman dan kenyamanan
peserta didik di satuan
pendidikan dalam hal
perasaan aman, perundungan,
hukuman fisik, pelecehan
seksual, dan narkoba di
lingkungan satuan pendidikan
Iklim.
kebinekaan: menyangkut
bagaimana lingkungan satuan
pendidikan menyikapi
keberagaman seperti
perbedaan individu, identitas,
maupun latar belakang sosialbudaya dan mengenai
komitmen kebangsaan.
Pendidik Indonesia relatif baik dalam memberikan dukungan
afektif pada peserta didik tetapi perlu peningkatan kemampuan
manajemen kelas dan aktivasi kognitif. Terdapat perbedaan besar antara persepsi kualitas pembelajaran antara
pendidik dan peserta didik, padahal persepsi peserta didik menunjukkan
korelasi lebih tinggi terhadap capaian pembelajaran.
Perbedaan persepsi antara pendidik dan peserta didik
menunjukkan bahwa level pembelajaran berorientasi
peserta didik masih rendah di seluruh jenjang
pendidikan. Penting untuk memperhatikan penilaian peserta didik
terhadap kualitas pembelajaran; penilaian peserta didik
memiliki korelasi yang lebih besar terhadap capaian
kompetensi dibandingkan dengan penilaian pendidik.
24,4% peserta didik berpotensi mengalami insiden
perundungan di satuan pendidikan dalam satu tahun terakhir. Contoh pertanyaan di dalam survei yang berkaitan
dengan insiden perundungan: Selama satu tahun terakhir, seberapa sering kamu
memiliki pengalaman-pengalaman berikut ini di
sekolah?.. Saya dipukul atau ditendang atau
didorong oleh siswa lain di sekolah, Saya diancam oleh siswa lain, Siswa lain mengambil atau merusak
barang-barang milikku.
Semakin pendidik/kepala satuan pendidikan paham tentang
konsep perundungan, semakin berkurang insiden yang terjadi. Contoh pernyataan dalam survei untuk mengukur
pemahaman pendidik/kepala satuan pendidikan
tentang perundungan:
1. Kejadian yang dianggap sebagai bullying/
perundungan itu biasanya hanya kenakalan yang
wajar dilakukan peserta didik
2. Satuan pendidikan tidak perlu terlalu serius
menangani kasus-kasus yang sering disebut sebagai
bullying/perundungan
3. Saya tahu apa yang perlu dilakukan jika ada
peserta didik yang melapor telah mengalami
bullying/perundungan.
4. Saya paham cara menangani peserta didik yang
menjadi pelaku bullying/perundungan
Kesimpulan : Pemahaman pendidik/kepala satuan pendidikan atas konsep
perundungan berbanding terbalik dengan insiden perundungan
Tingginya potensi insiden kekerasan seksual di satuan
pendidikan memerlukan perhatian khusus.
22,4% peserta
didik
menjawab “Pernah” pada pertanyaan survei
yang menunjukkan potensi insiden kekerasan
seksual. Contoh pertanyaan di dalam survei yang menunjukkan
potensi insiden kekerasan seksual: Jawablah pertanyaan berikut.
Jika kamu merasa tidak nyaman untuk menjawab, kamu
diperbolehkan memilih opsi jawaban " Saya tidak mau
menjawab
(pertanyaan di bagian ini
Apakah siswa lain/pendidik/orang dewasa lain di
sekolahmu pernah menunjukkan bagian tubuh
tertentu atau hal-hal seksual lain secara
langsung?.).
(Apakah siswa lain/pendidik/orang dewasa lain di
sekolahmu pernah menunjukkan bagian tubuh
tertentu atau hal-hal seksual lain secara tidak
langsung (misal melalui gambar/video di HP atau
media sosial)).
Potensi insiden kekerasan seksual di satuan pendidikan lebih rendah pada
satuan pendidikan yang memiliki program pencegahan dan
penanganan kekerasan seksual. Contoh program pencegahan dan penanganan kekerasan
seksual di satuan pendidikan yang ditanyakan dalam survei
1. Seminar atau pelatihan untuk pendidik
2. Seminar atau pelatihan untuk peserta didik
3. Kampanye dan sosialisasi rutin mengenai
pencegahan kekerasan seksual
4. Pedoman pencegahan kekerasan seksual
Kesimpulan : Keberadaan program pencegahan dan penanganan
kekerasan seksual di satuan pendidikan berbanding terbalik
dengan potensi insiden kekerasan seksual