KDRT dalam Pandangan Islam

KDRT dalam Pandangan Islam|apa itu kdrt, kdrt dalam islam, islam melarang kdrt, apakah kdrt hal biasa ?, tindakan-tindakan kdrt, cara menangani kdrt
KDRT dalam Pandangan Islam

KDRT_menurut_pandangan_Islam
KDRT_menurut_pandangan_Islam

Apakah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) itu hanya sebatas tindak kekerasan secara fisik?. Apakah KDRT itu hanya lelaki yang melakukannya ?. 
Untuk mengetahui jawaban dari hal tersebut silahkan baca artikel dibawah ini.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau disingkat KDRT tidak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis nyata seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi dan hal yang melukai badan, namun perakara yang sifatnya spiritual emosional, dan perkara-perkara yang tidak ksat mata juga di kategorikan sebagai kdrt. Diantara wujud kdrt yang terkadang terlupakan diantara kaum muslimin adalah perasaan benci kepada pasangan. Seorang suami menzalimi istrinya dengan ucapan-ucapan pedas, bersikap kasar dan terlalu menuntut kesempurnaan dari pasangan-Nya. Dia melupakan bahwa istripun memiliki kelebihan disamping kelemahan yang memang setiap orang tidak bisa terlepas dari-Nya.  

KDRT dalam pandangan islam menyatakan bahwa sepasang kekasih yang sudah berkeluarga harus sabar dalam menangani masalah-Nya, hal tersebut telah Allah ta'ala firmankan dalam surah (Qs. An-Nisa : 19) : "Dan pergauilah dengan mereka (Istri) secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
Seorang istri pun terkadang melakukan praktek KDRT tanpa ia sadari seperti melupakan dan tidak bersyukur akan kebaikan suami. Dia menuntut sesuatu yang tidak mampu dilakukan suami.  

Rasulullah shallalahu'alahi wassalam bersabda : "Allah tidak akan melihat istri yang tidak bersyukur kepada suaminya, padahal ia selalu membutuhkan-Nya." (Diriwaytkan oleh Al Bazzar, Al Hakim dan lain-lain. Lihat As Silisilah as-shahiihah (I,581) (299) dan shahiih at-targhilib wat-Tarhiib (II, 198), (1944).
Demikian sekilas pandang betapa kdrt sering kali dianggap biasa dilakukan tanpa memikirkan betapa kdrt yang dibiarkan dan dialkukan akan membuat bahtera cinta lambat laun akan terhempas dalam keguncangan yang membuat pernikahan tidak seindah harapan. 

Rumah tangga yang mulia merupakan cermin sebuah keluarga yang damai, tentang menyejukkan dan tanpa kekerasan, kebahagiaan dan surga pernikahan dapat di reguk dan dinikmati dengan kelembutan ketika kita menyadari bahwa kekerasan tak menyelesaikan masalah.
Stop kekerasan.

close