Surat Pemberitahuan Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja ASN

Surat Pemberitahuan Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja ASN|sistem informasi, kinerja asn, apa itu pengelolaan kinerja
Surat Pemberitahuan Sistem Informasi
Pengelolaan Kinerja 
ASN (Aparatur Sipil Negara) Guru

surat_edaran_e-kinerja_aparatur_sipil_negara_guru

Pada tanggal 15 Desember 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru melalui Platform Merdeka MengajarSurat edaran tersebut menjelaskan bahwa mulai Januari 2024, pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah akan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Integrasi ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja. 

Untuk guru dan Kepala Sekolah Bahwa Transformasi Pengelolaan E-kinerja ini sebagian dari pengelolaan ASN yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. . KemenPANRB melakukan Transformasi pengelolaan Kinerja yang di atur melalui PermenPANRB No.6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara serta, PermenPANRB No.1 Tahun 2023.

Berikut Dokumen Surat Pemberitahuannya
close